Menkumham Banding Kemenangan Ical

Prabowo Ingatkan Jokowi

Prabowo Ingatkan Jokowi

JAKARTA (HR)-Langkah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mengajukan banding atas atas kemenangan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di PTUN Jakarta, mendapat respon dari dedengkot Koalisi Merah Putih, Prabowo Subianto.

Prabowo kembai mengingatkan Presiden Jokowi tentang komitmen Jokowi untuk menghindari kegaduhan politik demi pemerintahan yang lancar jaya. Hal itu dilontarkannya saat pelantikan pengurus PAN belum lama ini, di mana Prabowo juga ikut hadir.

"Kita prihatin bahwa justru banyak kegaduhan-kegaduhan yang tak perlu ditimbulkan oleh beberapa individu dalam pemerintah sendiri. #1TahunKMP," kata Prabowo lewat twitter, Kamis (21/5).

Meski tak langsung menyebut siapa orang di dalam pemerintahan yang membuat gaduh, Prabowo memberi peringatan kepada Presiden Jokowi bahwa ketenangan politik tak akan terwujud kalau ada yang terus membuat gaduh. Prabowo mengingatkan pentingnya kepastian hukum dan menjaga marwah demokrasi.

"Ketenangan politik hanya akan terwujud kalau demokrasi dihormati dan dijalankan. Tak boleh ada akal-akalan terhadap hukum dan demokrasi," kata Prabowo.

Seperti diketahui, Prabowo baru mengumpulkan elite KMP pada Rabu (20/5) malam. Tasyakuran ulang tahun pertama KMP itu juga jadi ajang pembahasan isu terkini, termasuk kemenangan Ical cs di PTUN yang berbuntut banding yang diajukan Kemenkum HAM. Hingga kini, KMP terus berjuang merebut kembali Golkar dan PPP.

Meski demikian, Prabowo tetap menegaskan komitmen KMP untuk terus bermitra kritis dengan pemerintah. "KMP akan selalu akan menjaga & mengutamakan kepentingan bangsa & negara. Mohon doa' dan dukungan sahabat selalu. Terima kasih. #1TahunKMP," pungkasnya.


Sementara itu, terkait langkah Kemenkumham yang mengajukan banding tersebut, Kabiro Humas Kemenkumham, Ferdinan Siagian mengatakan, langkah itu ditempuh sebagai hak-hak upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU PTUN tersebut.

"Menteri Hukum dan HAM mengambil langkah-langkah antara lain mendaftarkan banding atas putusan PTUN tersebut agar hak untuk melakukan upaya hukum banding tidak kedaluwarsa atau lebih dari 14 hari sebagaimana ditentukan oleh Pasal 123 UU PTUN," terangnya.

Masih terkait putusan PTUN yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie, Sekjen Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham menemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Luhut Panjaitan. Kedatanganan Idrus untuk menyampaikan surat kepada Jokowi terkait keputusan PTUN.

"Kami mengirim surat kepada Presiden. Menjelaskan posisi Partai Golkar terhadap putusan PTUN beberapa waktu lalu. Mengirim surat melalui Pak Luhut," ujarnya.

Seperti diketahui, PTUN Jakarta memutuskan mengembalikan kepengurusan Munas Riau yang dipimpin Aburizal Bakrie. Menurut Idrus, pada saat itu Luhut Panjaitan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Golkar.

"Pak Luhut wakil dewan pertimbangan. Kita ingin menjelaskan putusan itu. Kita berharap putusan ini dapat disampaikan ke Presiden. Presiden bisa memahami apabila ada kebijakan Partai Golkar, Presiden bisa mengambil kebijakan berdasarkan fakta," tuturnya.

Syukuran dan Konsolidasi
Sementara itu, pertemuan dan syukuran 1 tahun KMP, banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Khususnya terkait apa yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. Termasuk dugaan bahwa ada kementerian tertentu yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan itu.

"Tidak ada. Tadi malam suasananya lebih kepada syukuran saja dan sisanya konsolidasi internal. Kita sepakat untuk tetap jadi mitra kritis pemerintah," ujar Waketum PAN, Taufik Kurniawan.

Salah satu yang dikritisi adalah mengenai kebijakan ekonomi. KMP, kata Taufik, mendukung program pemerintah yang pro rakyat.

"Demikian juga dengan (rancangan) APBN 2016 ini, sepanjang itu berhubungan dengan kepentingan rakyat kebangsaan kita, KMP siap berdiri dan terdepan mengamankan program-program tersebut," tambahnya.

Taufik juga menegaskan bahwa tak ada pembicaraan soal rencana revisi UU Pilkada dalam pertemuan tadi malam. Padahal ada isu yang menyebutkan bahwa revisi itu diupayakan KMP untuk 'merebut kembali' Golkar dan PPP setelah Menkum HAM mengeluarkan SK.

"Ndak ada. Ini semata-mata khusus soal syukuran. Secara internal paling hanya konsolidasi dan koordinasi saja," kata Taufik. (bbs, dtc, kom, sis)