Pasar Bebas ASEAN Merupakan Peluang

Pelaku Usaha tak Perlu Takut

Pelaku Usaha tak Perlu Takut

BENGKALIS (HR)-Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang dikenal sebagai ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN  yang akan dimulai pada akhir Desember 2015 mendatang.Diharapkan dengan MEA ini pelaku usaha tak perlu takut.

Untuk itu,guna memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah ini tentang kebijakan pasar bebas di kawasan ASEAN tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/5) melakukan kegiatan sosialisasi.

Kegiatan yang bertajuk Sosialisasi dan Edukasi Publik dalam Pelaksanaan MEA Tahun 2015 dan diikuti 80 peserta dari 8 kecamatan di Kabupaten Bengkalis itu, dibuka secara resmi Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Burhanuddin.

Ketika membuka kegiatan yang dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Bengkalis itu, Burhanuddin mengingatkan, setiap pelaku usaha di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini tidak perlu takut menghadapi dan memasuki MEA. Karena diberlakukannya MEA akan terbuka peluang usaha yang sangat besar.

“Dengan diberlakukannya MEA, maka terbuka peluang bagi seluruh pelaku usaha di daerah ini untuk meningkatkan pangsa pasar di kawasan ASEAN. Untuk itu, setiap pelaku usaha harus jeli membaca setiap potensi dan peluang yang ada dari diberlakukannya MEA. Tentunya hal itu mesti diikuti peningkatan kualitas produk yang dihasilkan,” harap Burhanuddin.

Di bagian lain, Burhanuddin menginstruksikan agar seluruh satuan kerja perangkat daerah di Pemkab Bengkalis bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, bahu-membahu dan bekerja lebih keras agar pelaku usaha di daerah ini dapat meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan. Begitu pula dengan tenaga kerja.

“Lakukan berbagai program-program kreatif, edukatif dan inovatif sehingga masyarakat dan pelaku usaha dan tenaga kerja di daerah ini siap menghadapi dan dapat berkompetisi serta menjadi pemenang dalam MEA yang efektif akan diberlakukan pada 2016 mendatang,” pesan Burhanuddin.

Kepala Disperindag Muhammad Fauzi melalui  Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Herliawan menjelaskan, kegiatan dimaksud bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan peserta, baik itu aparatur, masyarakat dan pelaku usaha tentang implementasi/pelaksanaan MEA.

“Sehingga diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik setiap peluang yang ada serta mengantisipasi kemungkinan dampat negative yang terjadi,” jelas Herliawan, seraya menambahkan, narasumber kegiatan tersebut dari Direktorat Jenderal Kerja sama Perdangangan Internasional Kementerian Perdagangan. (man)