Asyik Nyabu

Guru Honorer dan Biduan Digerebek Polisi

Guru Honorer dan Biduan Digerebek Polisi

TEMBILAHAN (HR)-Tiga warga Tembilahan diamankan Kepolisian Resort Indragiri Hilir, karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.  Ketiga warga tersebut terdiri dari wiraswasta AA (38), guru honorer RH (32), dan seorang biduan, NE (33).

Penangkapan ketiganya dilakukan berdasarkan informasi warga sekitar tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di rumah NE yang merupakan seorang biduan.

Berdasarkan dari informasi tersebut, Senin (18/5/), Satuan Narkoba Polres Inhil melakukan penggerebekan ke TKP yang berada di Jalan Pekan Arba, Tembilahan Kota.

''Ketiganya kita amankan saat mereka berada di rumah NE di Jalan Pekan Arba Tembilahan,'' ujar Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Detis Mayer, Selasa (19/5).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, dikatakan pihaknya berhasil mengamankan 5 paket narkotika jenis sabu. ''Mereka bertiga saling kenal, dan saat bersama-sama menggunakan berhasil kita amankan,'' tambah Kasat Narkoba.

Pihaknya telah melakukan tes urine kepada ketiganya, dan hasilnya adalah positif. ''Untuk tersangka beserta Barang Bukti (BB) telah berada di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,'' jelas Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Detis Mayer. (grc/aag)