146 PNS Diambil Sumpah

Sekda : Jadikan Pekerjaan Hal Menyenangkan

Sekda : Jadikan Pekerjaan Hal Menyenangkan

PELALAWAN (HR)- Penilaian prestasi kerja seorang pegawai negeri sipil kini bukan dinilai dari seberapa besar ia memegang kegiatan. Namun, dinilai dari sejauh mana kinerjanya dalam memberikan pelayanan masyarakat. Maka, jadikanlah pekerjaan PNS sebagai pekerjaan yang menyenangkan hati.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan HT Mukhlis saat memberikan arahan pengambilan sumpah 146 PNS baru, di Gedung Laksamana Datuk Diraja, Komplek Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (20/5). Hadir Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri. PNS yang baru diambil sumpahnya kali ini merupakan CPNS yang diangkat melalui jalur K1 tahun lalu.

Sekda HT Mukhlis berpesan, agar PNS yang kini menerima SK bisa menjalankan tugas sesuai amanah yang diemban. Dan jangan sampai semangat kerja menurun setelah menerima SK.

"Jangan jadikan kerja sebagai beban, jadikanlan kerja kita menjadi hal yang menyenangkan," pesan Sekda.
Menurut Mukhlis, PNS merupakan profesi yang kinerjanya dinilai langsung oleh masyarakat. Kini sudah saatnya membongkar paradikma lama, bukan saatnya lagi memilih tempat tugas di bagian yang banyak kegiatan.

"Selama ini banyak PNS menilai untuk dapat bekerja di tempat yang banyak kegiatan, menganggap prestasinya adaketika mengelola kegiatan. Padahal pekerjaan rutinitas dalam melayani masyarakat merupakan kegiatan," terang Sekda.

Lebih jauh Mukhlis mengatakan, penghargaan terhadap PNS kini dinilai dari beban kerja dan keberhasilannya dalam mengemban tugas.

"PNS yang memiliki golongan yang sama, bekerja di tempat berbeda, memiliki beban tugas berbeda, memiliki gaji yang berbeda. Itu yang sedang diperjuangkan," kata Mukhlis.

Terus Belajar
Untuk itu, para PNS baru itu dituntut terus belajar dan meningkatkan kinerja. Apalagi, saat ini UU ASN menuntut kemampuan. Sebagaimana yang telah dilakukan dalam perekrutan pejabat eselon II yang dilakukan melalui Assessment. Di sana semua kemampuan dinilai, baik dari sisi masa kerja, golongan dan kemampuan diri.

"Sebagaimana yang telah dilakukan dalam perekrutan pejabat eselon II yang dilakukan melalui Assessment, disana semua kemampuan dinilai, ada masa kerja, golongan dan kemampuan diri. Penilaian tertinggi dari sisi pengetahuan dan kemampuan kerja.     "Penilaian tertinggi dari sisi Kompetensi bidang," ujarnya.

Masih menurut Mukhlis, Negara memiliki tugas untuk mengatasi masalah kedisiplinan PNS. Banyak pegawai setelah pegawai menjadi PNS seolah menggap negara yang butuh tenaganya. Padahal jika mau melihat kebelakang, perjuangan merebut profesi PNS sangat berat.

"Jangankan menjadi PNS, jadi pegawai honer aja susah, namun setelah jadi PNS membinanya susah," tegas Mukhlis.

PR Pemerintah yang terus dilakukan dalam membina PNS perlu kerja sama dan kesadaran bersama, bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat dan jasanya sangat dibutuhkan masyarakat. Di lain sisi ada penilaian yang berdampak negatif, jika PNS menyimpang dari kedisiplinannya, yang dinilai menyimpang itu pemerintah daerah.

"Bagaimana membina PNS bisa menjadi pegawai yang menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan UU. Melakukan pelayanan masyarakat sebaik mungkin," pungkas Sekda.***