Ramai-ramai Tolak Pengalihan Kelola Terminal

Ramai-ramai Tolak Pengalihan Kelola Terminal

DUMAI (HR)-Kebijakan Pemerintah Pusat yang hendak mengambil alih pengelolaan dua terminal di Kota Dumai, mendapat reaksi keras dari berbagai elemen. Hal tersebut dinilai akan berdampak merugikan sumber pemasukan asli daerah.

Disampaikan Ketua Komite Reformasi Masyarakat Dumai, Muhammad Hasbi, pemerintah daerah dan lembaga legislatif harus bersikap memperjuangkan penolakan penguasaan dua terminal yang menjadi andalan pendapatan daerah tersebut.

"Pemerintah harus menggunakan semua upaya bersama menolak peralihan kewenangan dua terminal ini ke pusat supaya Dumai tidak kehilangan penerimaan keuangan daerah," katanya.

Menurut Hasbi, daerah akan rugi besar jika pengelolaan Terminal Barang dan truk serta Terminal AKAP jadi beralih kewenangan ke pusat.

Dampak buruknya, akan merugikan perekonomian masyarakat dan daerah karena sumber pemasukan yang signifikan berkurang sehingga bisa menghambat laju pembangunan.

"Peralihan kewenangan ini tidak sesuai dengan semangat reformasi, karena itu kita berharap ada perjuangan bersama untuk mempertahankan hak daerah," jelasnya.

Sebagai pelaku yang memperjuangkan pembentukan Dumai menjadi Kotamadya pada 1999, dia meminta pemerintah dan legislatif tidak menyerah dan pasrah dengan kebijakan tersebut karena terminal dibangun dengan menggunakan keuangan daerah.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri menyebutkan, kewenangan daerah atas pengelolaan dua terminal tersebut yang diambil pusat tentu saja akan membuat daerah kehilangan sumber pendapatan andalan di sektor perhubungan bernilai miliaran rupiah tiap tahun.

"Kewenangan daerah terhadap pengelolaan terminal barang dan terminal antar kota antar propinsi akan dialihkan ke pusat, padahal dua unit pelayanan ini merupakan penyumbang keuangan andalan sektor perhubungan," katanya.

Meski nantinya akan dikelola pusat, dia berharap pegawai dan petugas lapangan tetap bekerja seperti biasa dan daerah juga mendapatkan dana bagi hasil dari aktivitas dua terminal tersebut.

Di tempat terpisah, adanya rencana peralihan kewenangan pengelolaan dua terminal transportasi di Dumai oleh pemerintah pusat, juga mendapat reaksi dari DPRD Dumai. Dewan menilai peralihan itu sebaiknya tidak dilakukan. Sebab sewajarnya aset pusat dihibahkan ke pemerintah daerah.

Tapi, saat ini yang terjadi malah aset daerah dialihkan ke Pemerintah Pusat. Hal itu jelas bakal memberi pengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dumai. Seperti UPT Terminal Barang yang menargetkan pada 2015 mencapai Rp18 Miliar.

"Ini jadi satu pertanyaan. Seharusnya aset pemerintah pusat yang dihibahkan ke daerah. Namun nyatanya ini aset daerah malah diambil alih pusat," ucap Gusri Effendi.(zul)