Bupati Minta KPUD Riau

Selesaikan Persoalan di KPU Rohul

Selesaikan Persoalan di KPU Rohul

PASIR PENGARAIAN(HR)-Bupati Rokan Hulu Achmad meminta KPUD Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan persoalan di KPU Rohul. Agar pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai jadwal.

Hal ini disampaikannya Senin (18/5), usai meninjau UN di SD 002 Rambah.

Dijelaskannya, pemilihan kepala daerah serentak termasuk di Kabupaten Rokan Hulu hanya tinggal beberapa bulan lagi. Untuk itu KPU Rohul harus menyelesaikan tahapan demi tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Namun yang menjadi persoalan ada beberapa orang anggota KPU Rohul yang sedang melanjutkan kuliahnya untuk mendapatkan S3. Baik di Indonesia sendiri maupun di luar negeri.

Pemkab Rohul, katanya, mendukung mereka untuk meraih gelar S3. Hal ini terlihat dengan bantuan yang diberikan pemerintah kepada mereka yang cukup banyak, lebih kurang Rp293 juta.

Namun pihaknya juga tidak ingin kuliah mereka terganggu karena proses pelaksanaan Pilkada di Kabupate Rohul.

"Kalau mereka kuliah di luar daerah, seperti di Jakarta atau di luar negeri tentu akan mengganggu kinerja mereka di KPU. Akibatnya pelaksanaan tahapan Pilkada akan terganggu," tegas Bupati.

Kalau mereka tetap melanjutkan kuliah, tentu pekerjaan mereka di KPU terganggu. Seperti saat pelaksanaan sidang pleno KPU, dari yang seharusnya diikuti lima orang anggota, namun yang hadir hanya dua orang, sehingga tidak tercapai kuorum. Akibatnya sidang pleno tidak dapat dilaksanakan. Ini menandakan bahwa mereka itu tidak akan fokus melaksanakan tugasnya di KPU Sesuai dengan hal tersebut, dengan tidak bermaksud mengintervensi anggota KPU tersebut, sebagai kepala daerah mempunyai Achmad berkewajiban menyelesaikan persoalan yang ada di KPUD Rohul. Pasalnya Achmad menilai yang bermasalah tersebut Ketua KPU.

"Untuk efektifnya agar kerja mereka maksimal, tanpa maksud menginterfensi kita usulkan ke KPUD Provinsi agar mereka yang sekolah tersebut supaya di PAW saja dan digantikan dengan anggota yang lulus res sebelumnya," katanya.(yus)