Ratusan BPD Ikuti Bimtek

Ratusan BPD Ikuti Bimtek

BENGKALIS (HR)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemerintah Desa bagi 136 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/5).

Bimtek yang diharapkan dapat memberikan peningkatan pengetahuan, tugas pokok dan fungsi bagi BPD ini, dinilai strategis dan penting oleh Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika membuka secara resmi kegiatan tersebut.

"Karena itu, saya menyambut baik dilaksanakan Bimtek ini. Apalagi kegiatan ini juga salah satu tujuan utamanya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan arti pentingnya sebuah Perdes guna mempercepat kemajuan dan kemandirian pembangunan desa", ujar Herliyan.

Terkait kemandirian desa, menurut Bupati mandiri dalam artian desa harus kreatif memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki. Dalam konteks ini diperlukan adanya berbagai payung hukum dalam bentuk Peraturan Desa atau Perdes.

Bila dikaitkan dengan kondisi saat ini, desa-desa yang ada di kabupaten Bengkalis masih sangat minim dalam menghasilkan Perdes-Perdes.  "Berdasarkan evaluasi, setiap tahunnya umumnya setiap desa hanya bisa menghasilkan satu perdes yang bersifat rutin, yaitu Perdes tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) saja," imbuhnya.

Sehubungan dengan itu, karena salah satu fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) bersama Kepala Desa, Bupati berharap agar ke depan seluruh ketua BPD mampu mendorong seluruh anggotanya untuk menjadi inisiator atau pemprakarsa dalam pembuatan Perdes.

Bimtek yang berlangsung selama lima hari dan akan berakhir 22 Mei mendatang ini menghadirkan narasumber dari Dirjend Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kementerian Dalam Negeri, Lesbetty H. Tambunan dan Nika Sarmuria Saragih Garingging.

Saat pembukaan juga tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, H Mukhlis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, Inspektur Mukhlis dan puluhan Pejabat Eselon Lingkup Pemkab Bengkalis.

Kemandirian
Guna mempercepat kemandirian serta keberhasilan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sejak empat tahun lalu setiap tahun desa di Bengkalis masing-masing mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis paling sedikit Rp3 miliar.

Terdiri dana ADD sebesar Rp.1 miliar, INBUP PPIP Rp 1 Milyar dan UED-SP Rp1 miliar. Khusus untuk dana INBUB PPIP mulai tahun 2016 akan digandakan menjadi Rp2 miliar per desa per tahunnya. Sementara untuk UED-SP, ke depan pola pengelolaannya akan kita tingkatkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan bahkan Bank Desa Kabupaten Bengkalis. (adv/humas)