BNN Indikasi Banyak PNS Batam Gunakan Narkoba

BNN Indikasi Banyak PNS Batam Gunakan Narkoba

Batam (HR)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri mengindikasi banyak oknum PNS Pemkot Batam yang menggunakan narkoba, salah satunya MA yang diamankan saat mengonsumsi sabu pada sebuah hotel di Batam Centre pada 5 Mei 2015.
"Saat pemeriksaan, MA mengeluhkan kenapa hanya dia yang ditangkap. Padahal banyak PNS lain yang juga menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri, Abdul Hasyim Pangabean di Batam, baru-baru ini.
Berdasarkan keterangan MA, kata dia, sudah sejak lama banyak oknum PNS Pemkot Batam yang menjadi pecandu barang terlarang tersebut.
"Kalau menurut pengakuan MA, oknum-oknum PNS tersebut baru sebatas pemakai. Namun kami akan telusuri kebenarannya termasuk kemungkinan adanya yang terlibat jaringan," kata dia.
BNN, kata dia, juga akan melakukan tes urine untuk memastikan seberapa banyak PNS-PNS Pemkot Batam yang menjadi pengguna narkoba.
"Ya, kami akan sering lakukan tes urin pada mereka. Tentu tidak terjadwal, sifatnya mendadak agar tidak diketahui," kata Hasyim.
Sebelumnya, BNN menangkap MA atas laporan masyarakat bahwa ada pesta sabu disalah satu hotel di wilayah Batam Centre. Saat ditangkap ditemukan barang bukti 0,6 gram sabu dan alat isap.
Usai ditangkap, setelah dilakukan tes urine teryata MA positif mengunakan amfetamin dan merupakan pecandu kelas akut, namun tidak terlibat jaringan pengedar.
Setelah diproses penyidik satu minggu, penyidik berkesimpulan bahwa tersangka perlu disembuhkan dari ketergantungan dari narkoba dengan direhap rawat inap di tempat Rehabilitas BNNP Kepri selama tiga bulan.
Pada 2015, Panti Rehabilitasi BNN Kepri ditargetkan mampu menangani 1.313 orang pecandu baik yang rawat inap maupun rawat jalan dengan harapakan mampu menekan jumlah pengguna narkoba di Kepri. (ant/ivi)