Polisi Telusuri Penampungan TKI Ilegal

Polisi Telusuri Penampungan TKI Ilegal

DUMAI (HR)- Pasca penggerebekan satu lokasi penampungan TKI tanpa izin di Gang Family, Jalan Akasia, Bukit Batrem, Dumai, Selasa (12/5) lalu, polisi terus menelusuri sejumlah lokasi penampungan tenaga kerja yang diduga masih beroperasi.

Informasi diterima pihak kepolisian, masih ada lokasi yang diduga menampung tenaga kerja ke luar negeri. Tapi sayang mereka menyalahi prosedur pengiriman tenaga kerja luar negeri. Bahkan tanpa mengantongi izin dari pihak BNPTKI.

"Sesuai penelusuran sementara, ada beberapa titik yang terindikasi. Tapi masih dalam upaya kita matangkan keberadaannya," tegas Kapolres Dumai, AKBP Toni Hermawan, Minggu (17/5).

Diberitakan, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil menggerebek rumah yang di duga sebagai tempat penampungan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak dikirim ke luar negeri tanpa mengantongi dokumen resmi.

Lokasi rumah yang diduga sebagai penampungan itu tepatnya di Jalan Akasis, Gang Family, RT 05 Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan belasan warga Bengkulu yang hendak dikirim ke Malaysia.

Kepada wartawan, Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono, mengatakan, selain mengamankan belasan TKI pihaknya juga berhasil menangkap dua orang yang di duga sebagai tekong. Kejadian penggerebekan ini dilaksanakan pada Selasa, kemarin.

"Penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada sebuah rumah diduga sebagai tempat penampungan TKI. Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata memang benar kalau rumah tersebut selalu menampung orang yang datang dari luar daerah untuk di kirim ke Malaysia," katanya.***