Penerimaan Siswa SMAN Pintar Melalui Sistem Pemerataan

Penerimaan Siswa SMAN Pintar Melalui Sistem Pemerataan

TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten menilai, apabila dilakukan sistem rangking masuk SMAN Pintar, dikuatirkan akan didominasi siswa ibukota kabupaten. Karena kualitas pendidikannya lebih tinggi dibanding kecamatan.

Demikian disampaikan Sekda Muharman saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap padangan Fraksi di DPRD pada sidang paripurna, Jumat (15/5) lalu.

"Berkenaan usulan Fraksi Partai Nasdem terhadap sistem rangking ujian masuk SMA Pintar. Hal ini tidak dapat dilaksanakan karena akan didominasi sekolah yang ada di ibukota kabupaten," kata Muharman.

Oleh karena itu, proses masuk SMAN Pintar tetap akan melakukan pemerataan, tetap dilaksanakan kuota lima siswa setiap kecamatan.

Hal ini terkait saran Fraksi Partai Nasional Demokrat untuk memperbaiki rekruitmen penerimaan siswa baru untuk SMAN Pintar. Dengan sistem membagi rata akan merugikan anak berprestasi. Untuk itu demi rasa keadilan dan tidak merugikan seleksi dilakukan berdasarkan hasil rangking Ujian Nasional.

Dari informasi yang dirangkum, tahun ini Pemkab mengalokasikan anggaran SMAN Pintar Rp4,6 miliar. Namun pada UN lalu nilai rata-rata anjlok dan menempati peringkat 18. (rob)