Komisi II Laporkan Perusahaan Bandel ke DPRD Riau

Komisi II Laporkan Perusahaan Bandel ke DPRD Riau

BENGKALIS (HR)-Komisi II DPRD Bengkalis menggelar pertemuan dengan Komisi A DPRD Bengkalis terkait izin perusahaan perkebunan dan kehutanan. Disinyalir banyak perusahaan bandel yang melakukan berbagai aktivitas di Kabupaten Bengkalis dan berdampak kepada munculnya konflik.

"Kedatangan kami kali ini untuk mengkoordinasikan berbagai permasalahan perusahaan yang ada di Bengkalis," kata Indra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat memberikan sambutannya, Rabu (13/5), saat menemui Komisi A DPRD Riau.

Konsultasi Komisi II DPRD Kab. Bengkalis dengan Komisi A DPRD Provinsi Riau ini membahas mengenai persoalan perizinan perusahaan, perkebunan dan kehutanan dilingkungan Pemkab Bengkalis. Selain Indra Gunawan, turut hadir Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syahrial, dan anggota H Mawardi, Nur Azmi Hasyim , H Zamzami , Fakhrul Nizam , Zamzami Harun, Sofyan, Misran, Hendri, Safrana Fizar dan H Fidel Fuadi. Mereka disambut Ketua Komisi A Riau  H Hazmi Setiadi, Taufik Arrakhman  dan Hj Sulastri.

Mengawali penyampaiannya, Indra Gunawan mengatakan, kebandelan perusahaan tersebut berbagai macam bentuknya. Mulai dari penambangan ilegal, perusahaan yang izinnya masalah. Hingga perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat. Sebut saja persoalan penambang pasir ilegal yang ada di Pualu Rupat, Bengkalis. Kemudian, izin perkebunan dan kehutanan yang ada di daerah Bukit Batu maupun yang ada di daerah Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Tidak hanya itu, mengenai adanya konflik horizontal antara PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dengan masyarakat tempatan juga turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.?  "Konflik horizontal, lahan masyarakat sudah dibenam, karet-karet sudah habis.? Kami juga mensinyalir bahwa penetapan tapal batas yang dibuat tidak transparan dari pihak-pihak terkait," ? sambung Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, ?Syahrial ST.

Tidak berhenti di situ saja, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa PT ADEI Plantation? yang beroperasi di Kecamatan Pinggir memiliki kelebihan izin dari yang semestinya. "Karena kami tidak punya data valid terkait itu, makanya kami mau menggali data perusahaan di Komisi A. Lagipun Komisi A dikenal sebagai komisi yang menginisiatori Pansus Monitoring DPRD Riau,"  ujar Syahrial lagi.

Sementara itu, Hazmi Setiadi, Ketua Komisi A DPRD Riau mengatakan, persoalan perusahaan di Riau tengah dibahas Pansus Monitoring DPRD Riau. Secara keseluruhan perusahaan tersebut juga pasti akan masuk dalam monitoring Pansus lahan. Meski demikian Komisi A belum mengetahui secara pasti apakah perusahaan yang dimaksud sudah dilakukan monitoring.

"Nanti kami minta datanya juga ke Pansus Monitoring. Kalau sudah ada, maka kami akan informasikan ke DPRD Bengkalis," ujar Hazmi lagi. ***