Korupsi Pembangunan Jembatan Pedamaran di Rohil

M Job Kurniawan Diperiksa Penyidik

M Job Kurniawan Diperiksa Penyidik

PEKANBARU (HR)-Untuk kesekian kalinya M Job Kurniawan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Rohil tersebut, untuk melengkapi berkas perkara Wan Amir Firdaus yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Rohil.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Mukhzan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap M Job Kurniawan.
 "Yang bersangkutan M Job Kurniawan diperiksa sebagai saksi dalam statusnya sebagai mantan Kepala Bagian Keuangan Rohil tahun 2006," ujar Mukhzan, Selasa (12/5).
Selain itu, sebut Mukhzan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Hasrial selaku mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil tahun 2005.
 "Kedua saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka WAF," lanjutnya.
Saat ditanya apakah penyidik juga akan menjerat M Job Kurniawan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan pembangunan yang semula menelan anggaran Rp529 miliar, Mukhzan tidak menampiknya. Pasalnya, M Job Kurniawan sendiri telah beberapa kali diperiksa Kejati Riau.
"Kalau ditemukan adanya perbuatan pidana dan alat bukti yang cukup, tentunya akan didalami penyidik," pungkasnya.(dod)