Kapolsek Menyamar

Pengedar Sabu dan Gaja Diringkus

Pengedar Sabu dan Gaja Diringkus

RENGAT(HR)- MS (30), warga Melur Jalur III RT 003 RW 002 Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat ditangkap langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Frenky Tambunan yang menyamar akan membeli narkoba miliknya.

Informasi yang dirangkum di lapangan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Sabtu (9/5) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Timur depan SMPN 05 Rengat Barat Desa Sungai Dawu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak mengatakan, penangkapan bermula ketika Kapolsek Rengat Barat AKP Frengky Tambunan mendapat Informasi bahwa akan terjadi transaksi yang diduga narkoba.

Selanjutnya Kapolsek beserta 4 orang anggota lainnya melakukan penyelidikan.
“Dalam transaksi, Kapolsek melakukan penyamaran yang mengaku akan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Saat dua orang laki-laki  transaksi dengan Kapolsek, mereka langsung ditangkap. Satu orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang pelaku AA melarikan diri,” jelasnya.

Ditambahkan, barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit sepeda motor KLX Nopol BM 5584 VW warna hitam, serta 1 (satu) paket kecil dibungkus plastik diduga narkoba jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan di samping kiri rumah AA, ditemukan 7 paket kecil ganja kering dalam sepatu dan satu bong dari botol kaca, pipet, 2 buah mancis, kaca pyrex dan satu bungkus plastik kecil untuk pembungkus sabu-sabu. (rez)