Warga Unjuk Rasa Minta Izin PT ANS Dicabut

Perusahaan Rusak Tanaman Karet

Perusahaan Rusak Tanaman Karet

PASIR PENGARAIAN (HR)-Sekitar puluhan warga Desa Tanjung Medan, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat, Senin (11/5), menggelar aksi damai di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul. Warga meminta agar izin PT Anugrah Niaga Sawindo dicabut serta menghentikan aktivitas.

Warga menuding  PT ANS melanggar seluruh tatanan dan peraturan yang berkaitan dengan kepentingan lingkungan hidup.
Sesuai isi selebaran yang dibacakan Sunardi, koordinator aksi disebutkan aktivitas PT ANS yang membuka lahan di Desa Tanjung Medan dinilai melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Soalnya lahan yang dibuldozer kemiringannya lebih dari 45 derajat. Jika hal ini dibiarkan, akan beresiko terjadinya bencana alam.

Tidak itu saja, warga dan LSM juga menuding keberadaan PT ANS di Kecamatan Rokan IV Koto, mulai meresahkan masyarakat. Dimana lahan yang sudah ditanami tanaman karet oleh warga masyarakat dirusak dan dikuasai tanpa memperhatikan masyarakat sekitar selaku pemegang hak tanah ulayat.

”Kami menilai kegiatan PT ANS diduga telah dibeking dan sengaja dibiarkan beroperasi dengan dalih telah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan RI. Dinas Kehutanan sendiri melalui Kabid Perlindungan hutan diduga lebih mementingkan perusahaan daripada melakukan pencegahan terhadap perusakan hutan dan sekitar akibat operasi PT ANS. Kerusakan hutan yang terjadi saat ini juga mohon di usut pihak Kepolisian,” sampai  Sunardi.

Menanggapi hal tersebut Anuar Sadat, selaku Kabid Bina Usaha Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, didampingi Sekretaris Ari Ardian, menyampaikan PT ANS tersebut saat ini sedang dalam proses. Dalam penyelesaiannya, pihaknya telah membentuk tim yang diketuai Camat Rokan IV Koto, Zaimar, yang melibatkan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Rokan IV Koto.

“Untuk menyelesaikan masalah ini kita sudah bentuk tim dengan melibatkan semua kepala desa yang ada di Kecamatan Rokan IV Koto, untuk menginventarisir lahan milik warga tempatan, tapi tidak ada titik temu. Kenapa? Karena banyak warga dari luar daerah di sana,” terang Anuar Sadat.

Aksi damai yang digelar di halaman Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan tersebut berlangsung aman dan lancar di bawah kawalan pihak Kepolisian dari Polres Rohul, bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rohul. ***