Jual Togel Pakai SMS

Warga Pasar Minggu Ditangkap

Warga Pasar Minggu Ditangkap

KANDIS (HR)- Jajaran Polsek Kandis kembali berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku atas nama Sarsius Galingging (51) warga Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 80 Kelurahan Kandis Kota.

Penangkapan pelaku dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat maraknya penjualan togel di sekitar Pasar Minggu, Kelurahan Kandis Kota.

Kemudian berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan, Tim Opsnal Polsek Kandis langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pelaku, Tim Opsnal bergerak mencari pelaku.

Selanjutnya, tepatnya di sebuah warung minum pinggir Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 80 Pasar Minggu, Kelurahan Kandis Kota,  terlihat pelaku sedang duduk-duduk menunggu pelanggan.

Tak mau sasarannya menghilang, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. Kemudian kepada pelaku dilakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu, ditemukan 1 unit HP Merk Nokia warna biru berisikan nomor togel pesanan dari pelanggan dan uang hasil penjualan nomor togel sebanyak Rp280.000. Kemudian pelaku dan barang bukti di gelandang di Mapolsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Ino Haryanto Sik ketika di konfirmasi kepada Kapolsek Kandis Kompol Wawan, Minggu (10/5) membenarkan hal tersebut.
"Benar, kita telah melakukan penangkapan judi jenis togel. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang resah atas praktek ini. Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan, untuk proses lebih lanjut," ujarnya.(ali)