Pengelolaan Pasar Amburadul

Pemko Harus Belajar Agar Lebih Baik

Pemko Harus Belajar Agar Lebih Baik

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2014 terkait penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan. Namun hingga saat ini keberadaan pasar di Pekanbaru masih amburadul.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengatakan, dalam pengelolaan pasar, terutama pasar tradiosnal, Pemko harus banyak belajar dengan daerah-daerah maju lainnya. Salah satunya adalah Kota Solo, Jawa Tengah.

"Di sana penduduk Solo hanya terdiri dari 400 ribu jiwa, tapi mereka punya pasar tradisional saja 44 buah, sementara kita dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa hanya punya 6 pasar tradisional yang dikelola Pemko, belum pula terurus dengan baik," kata Zulfan Hafiz dilansir dari GoRiau.com, Sabtu (8/5).

Pemko Pekanbaru menurut Zulfan, malah saat ini lebih cenderung memberikan ruang berkembangnya pasar modern yang mengancam keberadaan pasar tradisional. Sehingga saat ini kehadiran ritel Indomaret dan Alfamart di mana-mana, sampai ke pemukiman penduduk. Bahkan akan diberikan lagi izin baru masing-masing 50 ritel lagi.

"Kita bukan tidak suka dengan kehadiran investor, tetapi ini harus diatur agar lahan bagi pedagang tradisional tidak ditutup. Dalam aturan antar pasar modern itu jaraknya minimal 350 meter, tapi lihatlah realita di lapangan, antar Indomaret dan Alfamart ada yang bersebelahan, dan dalam satu kawasan ada beberapa buah, inikan sudah tak sehat dan amburadul," ungkap politisi Partai Nasdem tersebut.

Pemko juga belum mampu membenahi pasar-pasar yang sehingga menjadi daya tarik dan memberikan keuntungan semua pihak. "Kota Solo mereka tak ada istilah jual beli kios di pasar. Kios hanya disewa dan dikelola oleh pemerintah, dan biaya juga terjangkau oleh pedagang, sehingga para pedagang tidak merugi, dengan demikian pasar di sana cukup hidup," imbuhnya.

Disamping memberikan royalti bagi pemerintah daerah, pasar juga memberikan keuntungan untuk para pedagang. "Ini yang harus dicari solusi bagi penataan pasar di daerah ini. Dinas Pasar harus punya terobosan kedepan," pungkasnya.

Jangan Asal Basmi
Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan penertiban pasar kaget yang menjamur di beberapa wilayah kecamatan. Juga menjadi sorotan. Pemko dingatkan, di sana ada pedagang yang mencari rezeki, jangan asal gusur, sebelum ada tempat layak untuk mereka.

Zulfan Hafiz mengatakan, masalah menjamurnya pasar kaget harus dilihat dari aspek ekonomi dan sosial, di mana para pedagang selama ini tak memiliki tempat berdagang yang layak dan nyaman.
"Mereka ini karena tak punya tempat berdagang, oleh karena itu Pemko harus mencarikan solusi sehingga mereka sebagai masyarakat kita juga, terjamin dalam mencari penghasilan, jangan karena ingin tertib lalu main gusur," tambah politisi Partai Nasdem tersebut .

Rencana Pemko untuk membangun pasar di setiap kecamatan, pihak Komisi II menurut Zulfan mendukung, segera terealiasi. Karena itu pihak kecamatan diminta terus membantu dalam menyiapkan lahan pasar tersebut.

"Kalau mau, harus dari sekarang dicarikan tanah, beberapa kecamatan kan masih luas, saya kira tak sulit betul cari lahan kosong. Tanah ini kan maklum, harganya setiap tahun bakal naik terus," ingatnya.(grc/yuk)