Diduga Rugikan Negara Puluhan Triliun

Perusahaan ‘Bandel’ Dilaporkan ke Presiden

Perusahaan ‘Bandel’ Dilaporkan ke Presiden

PEKANBARU (HR)-Panitia Khusus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau, terus bergerak. Bahkan, sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan yang diduga melanggar aturan alias ‘bandel’, juga telah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan kepada Presiden Jokowi tersebut. Di antaranya, terkait perusahaan yang diduga menghindar membayar pajak, atau yang diduga tidak memiliki izin, atau perusahaan yang diduga melanggar dari ketentuan izin yang telah diberikan.  

Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau menduga, akibat ulah perusahaan-perusahaan 'bandel' tersebut, negara telah dirugikan hingga puluhan triliun.
Penyerahan hasil penelusuran Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau tersebut dilakukan salah seorang anggota Pansus, Kordias Pasaribu. Laporan itu disampaikan saat pertemuan di Istana Negara, Rabu (6/5).

Dikatakan Ketua DPD PDIP Riau ini, laporan tersebut merupakan hasil monitoring tim Pansus terhadap seluruh perusahaan yang ada di Riau. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp36 triliun per tahun.

"Presiden menanggapi serius hasil laporan kita, beliau akan mempelajari laporan kita itu. Secara lisan saya juga menyampaikan Perusahaan bahwa di Riau ini memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi sudah habis oleh ulah pengusaha-pengusaha yang tidak membayar pajak. Bayangkan, setahun saja sudah mencapai puluhan triliun dirugikan, apalagi ini sudah puluhan tahun," ujarnya, Jumat (7/5) di ruang kerjanya.

Ditambahkannya, hasil monitoring Pansus DPRD Riau ini sekaligus sebagai warning bagi perusahan-perusahan yang telah melakukan perambahan hutan dan perusahaan perkebunan di Riau yang diduga tidak memiliki izin. Atau perusahaan yang menyalahi izin yang telah diberikan.

Selain itu, peringatan ini juga berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang bermasalah atau terlibat konflik dengan masyarakat. Khususnya bagi perusahaan yang tidak membayar pajak, baik itu PPH, PPN, pajak kendaraan di mana ribuan kendaraan yang ada di perusahaan tidak pernah dibayar, begitu juga peralatan beratnya.

"Semua berkas perusahaan yang bermasalah lengkap di dalam laporan yang saya serahkan itu.Jika benar-benar dijalankan, hasil kerja Pansus ini bukan tidak mungkin akan mendapatkan hasil yang sempurna. Khususnya dalam pemberantasan mafia tanah dan mafia perizinan di Riau. Bahkan bisa melebihi hasil tangkapan KPK, karena ratusan triliun uang negara bisa diselamatkan," tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Kordias, ada ratusan perusahaan di Riau baik itu perkebunan, perminyakan, batubara, dan perusahaan lainnya. Namun yang memiliki izin diduga hanya sebanyak 30 persen. Sebagai provinsi yang memiliki sumber daya alam yang besar, tidak sepantasnya lagi ada masyarakat di Riau ini yang miskin, tidak sekolah, putus sekolah di tengah jalan, kurangnya insfrastruktur, dan yang lainnya.

"Kalau perusahaan itu taat dengan peraturan tentunya Riau ini akan terbebas dari kemiskinan, tidak ada lagi pengangguran, tidak ada lagi yang putus Sekolah, infrastruktur terpenuhi diseluruh pelosok daerah Riau ini," harapnya.

Dirugikan Rp136 T
Sementara itu, Ketua Tim Pansus Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby, mengatakan, Provinsi Riau dirugikan sekitar Rp136 triliun dari sektor pajak selama 5 tahun belakangan ini. Hal itu terjadi, karena pengawasan dari pemerintah yang lemah terhadap perusahaan perkebunan.

Dikatakan, potensi kerugian negara itu diduga terjadi dari pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan.

"Total kerugian negara selama lima tahun Rp136 triliun, sedangkan setahun terakhir terjadi kerugian negara Rp26 triliun. Itu belum dari pajak lain, seperti bea keluar, PSDH-DR, air permukaan, dan pajak kendaraan," kata Suhardiman Amby.

Ditambahkannya lagi, pihaknya sudah memanggil seluruh perusahaan kehutanan dan perkebunan di Riau. Ia juga membenarkan, dari hasil hearing yang dilakukan tim Pansus, banyak ditemukan perusahaan yang melanggar aturan. Mulai dari tidak membayar pajak, hingga melanggar izin yang telah diberikan pemerintah.

"Hasil hearing ini akan kami ke paripurna. Selanjutnya kita berikan rekomendasi ke Pemprov Riau. Kita juga telah siapkan semua rekaman pertemuan dengan perusahaan-perusahaan itu akan kita serahkan kepada pemerintah pusat," tambahnya. ***