Karantina Timbun Puluhan Ton Bawang Ilegal

Karantina Timbun Puluhan Ton Bawang Ilegal

DUMAI (HR)-Berbeda dari biasanya. Selama ini setiap pemusnahan bawang ilegal dilakukan dengan cara dibakar. Kali ini dilakukan dilakukan dengan menimbun dalam tanah.

 Puluhan ton bawang merah ilegal hasil tangkapan Kepolisian Dumai dan Ditpolair Polda Riau yang diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Pekanbaru wilayah Kerja Dumai, dimusnahkan dengan cara ditimbun di markas Satradar 232 Dumai, Kamis (7/5) siang. Bawang ilegal tersebut dimasukan ke dalam ribuan kantong.

Kepala Balai Karantina Tumbuhan Pekanbaru, Dwi Agus Sumarno mengatakan, penimbunan puluhan ton bawang merah ilegal ini dilakukan di markas Satradar 232 Dumai. Seluruh bawang sudah selesai ditimbun dengan menggunakan tanah timbun.

"Seluruh bawang yang kita musnahkan dengan cara di timbun ini masuk ke Dumai tanpa prosedur yang berlaku dan tidak dilengkapi dokumen resmi. Apalagi, Kota Dumai bukan pintu masuk bawang impor," katanya kepada wartawan, usai penimbunan bawang ilegal kemarin.

Seperti diberitakan, Direktorat Polair Polda Riau berhasil mengamankan Kapal Motor Tenggayun Reksa II bermuatan 15 ton bawang merah ilegal di Perairan Rupat Kabupaten Bengkalis, Kamis dini hari kemarin. Kini barang bukti tangkapan dititipkan di Markas Satpol Air Polres Dumai, Jumat (10/4) lalu.

Kasatpol Air Polres Dumai AKP Yudi Franata, kepada media membenarkan penangkapan bawang merah ilegal itu. Menurutnya, penangkapan itu berkat upaya yang dilakukan jajaran Dir Polair Polda Riau yang sedang melakukan patroli diwilayah kerjanya yaitu pesisir Riau.

"Kapal bermuatan bawang diduga ilegal kini sudah sandar di muara Sungai Dumai tepatnya di Markas Satpol Air Kota Dumai. Kita hanya membantu untuk mengamankan barang bukti hasil tangkapan Ditpol Air Polda Riau," ujarnya kepada puluhan awak media.

Dijelaskannya, proses hukum akan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpol Air Polda Riau. Karena, Polair Dumai hanya membantu mengamankan hasil tangkapan yang sudah dilakukan oleh jajaran Polda Riau. "Proses hukumnya akan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpol Air Polda Riau," pungkasnya.

Informasi yang berhasil dirangkum, polisi berhasil mengamankan empat orang awak kapal. Diantaranya nakhoda kapal bernama Baharudin (23) warga Kabupaten Rokan Hilir dan tiga anak buah kapal (ABK) warga Kota Dumai yakni Nazar (47), Rahmat Hidayat (29) dan Rinto Sitanggang (22). (zul)