3,8 Kubik kayu kruing ilegal

Pelaku Ilog Diamankan

Pelaku Ilog Diamankan

RENGAT(HR)- Kepolisian Resort  Indragiri Hulu berhasil mengamankan tersangka illegal logging atau ilog, berinisial Yus (43), warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Rabu (6/5) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian saat mengangkut hasil olahan kayu jadi menggunakan satu unit truk bernomor polisi BM 9887 BD. Selain itu pelaku juga diketahui tidak memiliki surat keterangan sah hasil hutan.

Menurut keterangan Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida. “Tersangka diamankan ketika dilakukan patroli di jalan Lintas Timur Kelurahan Pengkalan Kasai,” ujar Iptu Yarmen Djambak, Kamis (7/5).

Menurut keterangan tersangka, ia sudah menjalani pekerjaan sebagai penumbang kayu tersebut sudah sejak 2003 lalu. "Saya tidak memiliki sawmill, jadi saya mengolah kayu itu dengan menggunakan chinsaw," ucap Yus. Selain itu, Yus juga mengakui bahwa kayu yang diambil dari hutan di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal.

Rencananya kayu tersebut akan dikirimkan ke seseorang di Pangkalan Kasai.Meski begitu ia enggan menyebutkan siapa yang melakukan pemesanan. "Kayu itu rencanannya akan digunakan untuk membangun kandang ayam oleh pemesannya," ucap Yus.

Yus terbiasa mengambil kayu dari hutan bila ada pesanan dari orang. Bahkan, kayu itu sendiri diolah sendiri oleh tersangka sesuai dengan permintaan pembeli.

Begitu juga dengan jenis kayu yang diolah tersangka pada umumnya kayu-kayu keras seperti kruing dan meranti. Untuk kali ini jenis kayu yang ditahan merupakan kayu kruing. Lebih lanjut, Yarmen menjelaskan, tersangka sudah sering melakukan kejahatan kehutanan kayu.

Untuk itu, katanya, dengan perbuatan tersangka tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan sesuai pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 tahun 2013. “Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.***