Desa Ridan Permai Kekurangan SD Negeri

Desa Ridan Permai Kekurangan SD Negeri

BANGKINANG (HR)-Sudah 2 tahun berjuang untuk mendapatkan pembangunan SD Negeri yang baru di Dusun 1, Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota dan banyak rintangan yang dihadapi oleh masyarakat. Akhirnya Rabu (6/5) malam, sepakat membentuk tim memperjuangkannya.

Tim yang dibentuk tersebut melalui rapat di gedung serba guna Desa Ridan Permai yang dihadiri Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Ridan Permai, Ketua BPD, Ketua LPM, serta anggota BPD dan anggota LPM, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT se Ridan Permai, serta beberapa orang tokoh masyarakat juga hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Tim terpilih, Apriyaldi, kepada wartawan di Bangkinang, Kamis (7/6) mengatakan, selaku tim yang dipercayai oleh masyarakat akan bekerja sekuat tenaga untuk mendapatkan pembangunan SD Negeri. "Untuk diketahui, sekarang ini di Desa Ridan Permai yang bertetangga dengan kantor Bupati dan kantor DPRD Kampar, serta sejumlah kantor Pemerintahan Pemkab Kampar, hanya 1 SD Negeri di Desa Kami,” ungkapya.

Begitu juga dengan jumlah penduduk di Desa Ridan Permai, sampai sekarang ini sudah ada 3.768 jiwa dan kepala keluarga (KK) lebih kurang 1.200 dan tidak sebanding dengan SD Negeri yang ada sekarang yakni satu SD Negeri. Sebagian besar anak–anak masyarakat sekolah di SD Kelurahan Langgini dan Kelurahan Bangkinang, dengan jarak tempuk 1,5 Km lebih.

Kondisi tersebut disebabkan karena SD Negeri yang ada di Desa Ridan Permai tidak mampu lagi menampung calon siswa yang masuk. Begitu juga dengan pertumbuhan penduduk di Desa Ridan Permai cukup tinggi, ditambah lagi pembangunan perumahan semakin banyak. Hal ini disebabkan karena pusat perkantoran Pemkab Kampar tetangga dengan Desa Ridan Permai.
 
"Karena itulah, pembangunan SD Negeri di Dusun I Desa Ridan Permai sangat dibutuhkan sekarang ini. Kami akui, tugas ini cukup berat tetapi demi untuk masyarakat banyak, kami siap memperjuangkannya, baik di dinas terkait maupun di DPRD Kampar nanti," terang Iyal, panggilan akrabnya.

Menurutnnya, sebenarnya pembangunan sarana pendidikan adalah tugas pemerintah dan sebagai mana diatur oleh UUD 1945, tetapi selaku masyarakat membantu pemerintah demi untuk dunia pendidikan. Mengenai lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan SD Negeri, rencananya di lahan milik Pemerintah Kabupaten Kampar, tepatnya di areal Balai Pelatihan Tenaga Kerja (BPTK) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, di Dusun I, Desa Ridan Permai.

"Mudah–mudahan Pemerintah Kampar bisa mengabulkan permintaan kami. Hal ini  sesuai dengan program Bupati Kampar dengan program Lima Pilarnya, salah satu pilarnya adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)," kata Iyal.***