Anggaran Dana Pilkapung Serentak

Turun Menjadi Rp1,6 M

Turun Menjadi Rp1,6 M

SIAK (HR)-Berkurangnya Dana Bagi Hasil yang diterima Kabupaten Siak tahun 2015 ini, menyebabkan banyaknya anggaran kegiatan Pemkab yang harus dipotong. Salah satunya anggaran Pemilihan Kepala Kampung serentak yang rencananya akan berlangsung Juli mendatang.

Sebelumnya BPMPD Siak telah mengusulkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar, namun yang terealisasi untuk kegiatan Pilkapung tersebut hanya sekitar Rp1,6 miliar.

Dijelaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak Abdul Razak, Kamis (7/5), anggaran dana yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkapung serentak sudah terealisasi.

"Sebelumnya kami mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkapung serentak ini sebesar Rp2,3 miliar, namun yang terealisasi hanya sebesar Rp1,6 miliar saja. Kita tahu, DBH kita saat ini menurun, akibat harga minyak dunia turun. Sehingga dipotong Pusat," jelasnya.

Lanjut Razak, dengan minimnya anggaran yang dialokasikan Pemkab Siak untuk penyelenggaraan Pilkapung serentak tersebut, nantinya BPMPD akan menambahkannya dengan dana hibah di Anggaran Dana Desa. Nilainya tentu saja berbeda pada masing-masing kampung, tergantung kondisi kampung setempat.

"Untuk setiap kampung, tentunya tidak semua sama biaya yang harus dikeluarkan. Bila mana di sebuah kampung banyak pemilihnya, tentu biayanya lebih besar ketimbang kampung yang jumlah masyarakatnya lebih sedikit," ungkapnya.

Dana hibah dari ADD dipergunakan pada saat hari H pemilihan,
"Anggaran ADD itukan sudah ada Rp10juta untuk hari H nya nanti, jadi itu bisa dimanfaatkan.  Selanjutnya, jika pemilihnya banyak, tentunya surat suara yang kita cetak juga banyak. Jika pemilihnya sedikit, tentunya surat suara yang kita cetak juga sedikit.

 Sehingga dari situ nanti bisa kita perhitungkan, berapa dana hibah di kampung tersebut yang akan kita ambil untuk kebutuhan itu," terangnya.

Pilkapung akan digelar secara serentak pada 30 Juli mendatang dan diikuti oleh 39 kampung se-Kabupaten Siak. Sebelumnya, Pilkapung direncanakan akan dilakukan di 45 kampung.***