4 Tahanan Polres Rohul yang Kabur

Berhasil Ditangkap

Berhasil Ditangkap

PASIR PENGARAIAN(HR)-Empat tahanan Polres Rohul yang berhasil kabur melalui ventilasi kamar mandi, Sabtu (2/5), lalu sudah berhasil ditangkap. Dua orang dikirim ke Lembaga Permasyarakatan, 1 orang sedang di-BAP dan satu orang lagi masih dirawat.

Sesuai Informasi yang didapat di Mapolres Rohul, Rabu (7/5), dari 4 orang tahanan tersebut satu orang menyerahkan diri Minggu (3/5), bernama  Ardiansyah alias Yayan, warga  Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu. Kemudian  satu tahanan berinisial Sy alias Ap, tersangka kasus narkoba ditangkap saat berada di salah satu jalan di Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Sedangkan dua orang lagi yakni Ap dan Rido menyerahkan diri, Selasa (6/5), diantar pamannya dan Kades Pawan ke Mapolres Rohul.

Kapolres Rohul melalui Wakapolres Kompol Indra Andiarta SIK, Rabu (7/5), membenarkan Polres Rohul telah berhasil menangkap 4 tahanan yang kabur pada hari Sabtu (2/5) dinihari.

Hingga berita ini diturunkan, 2 orang tahanan yakni Yayan dan Rido sudah dikirim ke LP Pasir Pengaraian. Sementara Aprizal masih sedang di BAP dan Apil saat ini sedang dirawat di Pekanbaru.

Indra mengatakan, untuk  penegakan  hukum Polres Rohul akan menambah hukuman sesuai dengan pasal 170 KUHP karena mencoba melarikan diri. "Kita akan menambah hukuman kepada 2 tahanan yang kabur tersebut sesuai pasal 170 KUHP karena mencoba melarikan diri dari tahanan," tegas Indra.(yus)