Pendamping Desa Dituntut Mampu Transfer Ilmu pada Masyarakat

Pendamping Desa Dituntut Mampu Transfer Ilmu pada Masyarakat

BENGKALIS (HR)-Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, setiap tenaga pendamping desa senantiasa dituntut dan harus mampu untuk melakukan transfer pengetahuan kepada kepala desa dan perangkatnya.

“Sehingga kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan di desa yang didampingi terus meningkat dan lebih berdaya dan berhasil guna,” ujar Herliyan.

Hal itu disampaikan Bupati ketika membuka pelatihan/bimbingan teknis tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis tahun 2015. Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (5/5) malam.

Selain itu, kata Herliyan, setiap tenaga pendamping desa juga senantiasa harus dapat mendorong agar terbuka kesempatan bagi segenap warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui proses penjaringan aspirasi.

“Partisipasi masyarakat ini diperlukan agar program dan kegiatan pembangunan yang dikembangkan pemerintahan desa sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat setempat,” pesan Herliyan.

Agar partisipasi masyarakat meningkat, sambung Herliyan, setiap tenaga pendamping desa juga harus dapat menjadi public relations. Harus dapat mensosialiasikan atau mengkomunikasikan setiap program dan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.

Kepala BPMPD H Ismail menjelaskan, kegiatan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatan kompetensi para tenaga pendamping desa yang ada di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Ditambahkan Ismail, seluruh tenaga pendamping desa yang ada di daerah ini yang berjumlah 206 orang, mengikuti pelatihan/bimbingan teknis tersebut.(adv/hms)