Anggota DPR RI Kunjungi LP Bangkinang

LP Bangkinang Over Kapasitas

LP Bangkinang Over Kapasitas

BANGKINANG (HR)-Anggota DPR RI daerah pemilihan Riau II, Marsiaman Saragih mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bangkinang, Selasa (5/5). Dalam kunjungan ini Marsiaman yang berasal dari PDI Perjuangan itu berjanji akan menyampaikan persoalan LP yang telah over kapasitas kepada Pemerintah, khususnya kepada Menteri Hukum dan HAM RI.

Kunjungan ini didampingi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kampar, Triska Felly dan Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kampar, Hanafi. Kunjungan ini disambut Kepala LP Kelas II B Bangkinang, Agus Pritiatno dan staf.

Dalam kunjungan ke Riau, Marsiaman juga mengunjungi Kejati Riau, ke Kanwil Hukum dan HAM Riau dan  ke Polda Riau serta menggelar pertemuan dengan konstituen. Di Kampar juga menyampaikan sosialisasi 4 pilar ke Kelompok Pekerja di Kampar.

Marsiaman Saragih kepada wartawan di sela-sela kunjungan itu mengatakan, kunjungan ini adalah dalam rangka kegiatan reses dirinya di Riau dan untuk melihat keadaan sebenarnya kondisi LP Kelas II B Bangkinang.

Dari kunjunganmya, Marsiaman mendapatkan informasi langsung dari Kepala LP Kelas II B Bangkinang bahwa LP ini telah over kapasitas yang mencapai 200 persen. "Semestinya hanya bisa menampung 224 orang napi, namun saat ini telah diisi 642 orang napi," ujar Marsiaman.
 
Persoalan lainnya yang didapatkan di LP ini adalah kekurangan petugas jaga. Saat ini hanya ada 53 orang petugas jaga yang hanya terdiri 5 orang dalam satu shif, sementara idealnya 1 shift 10 orang. Saat ini LP Kelas II B Bangkinang masih membutuhkan 30 orang petugas  jaga.

Persoalan yang cukup menjadi perhatian ulas Marsiaman adalah banyaknya napi narkoba di LP Kelas II B Bangkinang, dimana seperempat dari 642 tahanan merupakan tahanan terkait kasus narkoba. Marsiaman berharap, tahanan kasus narkoba ini tidak seluruhnya harus masuk ke LP, sebab perlu dibedakan apakah dia sebagai pemakai pemula, karatan dan pengedar.

Diakuinya, saat ini hanya ada satu panti rehabilitasi di Lido, Provinsi Jawa Barat, namun panti tersebut juga tidak bisa menampung secara maksimal pengguna narkoba dari seluruh Indonesia. Sebab itu, dia minta Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dana di APBD membangun panti rehabilitasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Triska Felly, menyampaikan harapan agar Pemkab Kampar juga bisa membangun panti rehabilitasi narkoba, mengingat tingginya kasus narkoba di Kampar. Selain itu, Felly juga minta Pemkab Kampar menganggarkan dana untuk memperbaiki fasilitas di LP Kelas II B Bangkinang.
 
"Yang perlu juga menjadi perhatian di LP ini adalah apakah tenaga psikiaternya sudah mencukupi, begitu juga dengan dokter, karena lembaga ini diharapkan bisa merehab mental napi agar setelah keluar dari tahanan bisa diterima masyarakat dan berbuat positif bagi masyarakat dan keluarganya," ucap Felly.

Sedangkan Kepala LP Kelas II B Bangkinang Agus Pritiatno kepada wartawan mengakui bahwa persoalan LP Kelas II B Bangkinang sudah over kapasitas berlangsung lama. Hal itu sudah sering disampaikan bahkan setiap laporan bulanan ke Kanwil Kemenkum HAM Riau. "Inilah fakta sebenarnya kondisi LP over kapasitas. Mudah-mudahan dengan kedatangan Pak Marsiaman  ke sini bisa disampaikan ke Menteri dan Pemerintahan," pungkas Agus.***