Sat Narkoba Amankan Tiga Tersangka Narkoba

Sat Narkoba Amankan Tiga Tersangka Narkoba

BANGKINANG (HR)-Jajaran Satuan Narkoba Polres Kampar menangkap tiga tersangka narkoba, di gang Ridho, Jalan Letnan Boyak, Bangkinang Kota, Senin (4/5), sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiga tersangka yakni, Mmw (31), warga Jalan Melati, Kelurahan Bangkinang, Dls (41), warga Jalan Sisingamangaraja dan Epr (54), warga Jalan Letnan Boyak, Gang Ridho, Kecamatan Bangkinang Kota.

Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan ini berawal ketika anggota Sat Narkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa masyarakat di gang Ridho resah karena sering terjadi transaksi narkobba. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, Senin sore, menyakini bakal akan ada transaksi narkoba, maka anggota polisi  menuju ke TKP di gang Ridho dan langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan tersangka Mmw.

Saat dilakukan  penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 10 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 buah dompet warna hitam, 2 unit hp, uang sejumlah Rp78.000.

Kemudian dari  tangan  tersangka Dls, ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 2 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering, 1 pack plastik bening, 1 buah sendok shabu, 1 buah dompet warna merah, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor merek astrea grand dengan no pol BM 3221 AE, uang sejumlah Rp. 240.000.

Kemudian polisi melakukan  penggeledahan di rumah tersangka Epr dan ditemukan 1 linting narkotika jenis daun ganja kering.

Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas, Ipda Deni Yusra, membenarkan hal tersebut.(oni)