SK Menteri Kehutanan

Luas Hutan Inhu 804.090 Hektare

Luas Hutan Inhu 804.090 Hektare

RENGAT(HR)-Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 878 Tahun 2014, menyatakan luas hutan Kabupaten Indragiri Hulu 804.090 hektare.

Luas hutan itu dibagi menjadi enam klasifikasi dan mencapai hingga perbatasan Riau Jambi. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Dinas Kehutanan Inhu Wang Yurizal, Senin (4/5). Menurut Yurizal, pihaknya kini tengah mengupayakan peningkatan pengawasan terhadap hutan di Inhu. Pasalnya berdasarkan pengamatan di lapangan, wilayah hutan Inhu rawan perambahan ilegal baik oleh warga maupun perusahaan.

"Sering kita mendapat informasi dari lapangan kalau ada pihak yang merambah hutan secara ilegal, bahkan kebanyakan datang dari luar Inhu," jelasnya. Kebanyakan perambah berasal dari Jambi.

Meski begitu, saat ditanyakan seputar degradasi luasan hutan akibat perambahan ilegal tersebut, Wang tak mengetahui pasti. Begitu juga flora fauna didalamnya. Oleh karena itu, selain melakukan pengawasan, Dishut Inhu juga akan melakukan inventarisir akan sumber daya yang terdapat dalam hutan tersebut.

Saat ini Dishut tengah membentuk tim guna melakukan pengawasan tersebut. Nantinya tim tersebut yang akan berkeliling melakukan pengawasan hingga ke wilayah perbatasan. "Selama pengawasan nantinya kita akan berkoordinasi dengan Polhut, jadi sifatnya kita hanya akan mengumpulkan informasi dan data," jelasnya.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan pertama kali yang dilakukan  Dishut. Pasalnya, selama ini potensi hutan Inhu begitu besar namun  belum terjaga dengan baik. Oleh karena itu, patroli tersebut akan dilakukan kontinyu dengan jadwal yang sudah ditetapkan. "Bisa saja sekali sebulan, atau mungkin sekali dalam seminggu itu masih kita rapatkan," tuturnya.

Konsentrasi wilayah hutan yang paling diawasi Kecanatan Peranap, Batang Peranap, Batang Cenaku, dan Kuala Cenaku. Guna melakukan pengawasan tersebut, Wang mengakui cukup sulit mengingat medan yang dilalui cukup berat. "Kesulitan kita nantinya hanya medan yang berat, kalau yang lain tidak ada," ucapnya. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat melaporkan aksi mencurigakan terkait pengrusakan hutan. (eka)