Kisruh LAP

LKAM akan Sikapi Bila Diminta

LKAM akan Sikapi Bila Diminta

PANGKALAN KERINCI (HR)- Kisruh di tubuh organisasi orang-orang beradat, Lembaga Adat Petalangan (LAP) Kabupaten Pelalawan, semakin meruncing. Hingga kini belum ada informasi kedua kubu yang bertikai, yakni Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan dengan Ketua Umum LAP, untuk islah dan mengakhiri perseteruan.

Menurut Ketua Lembaga Kerapatan Adat Melayu Kabupaten Pelalawan, T Edi Sabli, kisruh yang terjadi dinilai karena masing-masing kubu mengklaim paling benar. Namun, ia menyarankan agar kedua kubu untuk duduk bersama mencari solusi daripada menjadi konsumsi publik yang berujung membingungkan dan merugikan anak kemenakan dan organisasi LAP itu sendiri.

"Kisruh akan selesai bilamana kedua kubu berupaya untuk duduk bersama. LKAM pada prinsipnya memberikan keleluasaan kepada organisasi adat, baik LAP maupun Pesisir untuk menyelesaikan masalahnya sendiri," terang Ketua LKAM, T Edi Sabli

Ditambahkan oleh Edi Sabli, bahwa kedua lembaga adat yang bernaung di bawah LKAM Kabupaten Pelalawan itu diberikan otonom untuk mengurus organisasinya sendiri tanpa ada keterlibatan atau intervensi dari LKAM Pelalawan. Kendati demikian, Majelis Kerapatan Adat akan menyikapi persoalan dan kekisruhan yang terjadi di tubuh LAP, jika ada pihak yang meminta secara tertulis kepada LKAM untuk diselesaikan.

"Jika ada permintaan secara tertulis yang ditujukan kepada LKAM, maka Majelis Kerapatan akan menggelar sidang. Dan didalam sidang itu nantinya akan didapat solusi terbaik terkait kisruh di tubuh LAP. Intinya LKAM akan siap menggelar sidang Kerapatan Tinggi jika ada pihak yang melapor secara tertulis ke kita," jelasnya amat bijaksana. (zol)