Bawaslu Tolak Parpol Ajukan Dua Calon

Bawaslu Tolak Parpol Ajukan Dua Calon

PALU (HR)-Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menolak partai politik yang mengajukan dua calon di pemilihan kepala daerah sekaligus.
Nasrulah dalam acara rapat koordinasi di Palu, Jumat, mengatakan peluang terjadinya satu partai politik mengajukan dua calon bisa terjadi mengingat saat ini dua partai yang mengalami dualisme kepemimpinan, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.
Saat ini penyelenggara Pemilu telah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait dualisme kepengurusan partai politik tersebut, karena bisa berdampak pada masyarakat.
Untuk mengantisipasi satu partai politik mengajukan dua calon di satu pemilihan umum maka penyelenggara Pemilu diminta melihat sejumlah opsi yang ditawarkan Komisi II DPR RI.
Opsi tersebut antara lain, melihat keputusan Menteri Hukum dan HAM, hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, putusan pengadilan terakhir terkait kepesertaan pada Pemilu sebelumnya, serta islah.
"Kita terus berkoordinasi menggodok opsi-opsi tersebut agar Pemilu dapat berjalan," kata Nasrullah.
Dia juga berharap Komisi II DPR RI bisa meluruskan keputusan-keputusan melenceng terkait dualisme kepemimpinan partai politik.
Dia mengakui problem tersebut masih berlangsung hingga saat ini, dan berdampak pada kepengurusan partai politik di daerah.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyarankan Mahkamah Agung mempercepat proses peradilan dualisme kepengurusan partai politik yang kini bersengketa sehingga ada keputusan final dan mengikat.
"Kita meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat prosesnya dengan cara mengambil langkah khusus agar proses ini bisa lebih cepat," katanya.
Menurutnya, jika proses di pengadilan terlalu lama maka partai politik (Golkar dan PPP) tidak akan bisa mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Kalau belum keluar putusan final dan mengikat, lebih baik diatur saja, mengajukan calon hanya satu, sehingga kedua kelompok itu tidak usah lagi berkonflik di daerah," katanya.(rep/dar)