Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curas dan Maling Pakaian

Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curas dan Maling Pakaian

BAGANSIAPIAPI (HR)-Kamtibmas di Bagansiapiapi dan sekitarnya mulai berkurang, pasalnya pelaku sampai DPO penjahat terus ditangkap, dan berbagai laporan masyarakat tidak dibiarkan. Buktinya, DPO pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret berhasil ditangkap.

Keberhasilan tersebut dikatakan Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, Rabu (29/4) melalui Blackberry Mesenger (BBM) Kanit Reskrim IPTU Billy Gustiano Barman.

Penangkapan dilakukan terhadap DPO An di Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Minggu (26/4) sekira pukul 04.00 WIB.

An melakukan jambret bersama tersangka lain, Ul di Jalan Perdagangan, yang terlebih dahulu sudah ditahan.

Selain itu pula, Unit Reskrim Polsek Bangko juga berhasil menggulung (menangkap, red) maling pakaian yang sudah meresahkan masyarakat. Yang bersangkutan ditangkap beserta barang bukti pakaian anak-anak sampai peci.

Penangkapan tersebut dikatakan Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH melalui Reskrim IPTU Billy Gustiano Barman.

Dikatakan, berdasarkan laporan No. POL : LP/42/IV/2015/RIAU/RES ROKAN HILIR/SEKTOR BANGKO, pada hari Selasa (28/4) sekira pukul 00.15 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka curat di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

TKP Curat di Jalan Perwira Gang Inpres Kelurahan Bagan Hulu, tersangka atas nama Ri (24) yang beralamat di Jalan Pahlawan, dan saat ini berstatus pengangguran.

BB curatnya, celana anak-anak 6 helai, baju anak-anak laki-laki 6 helai, baju anak-anak perempuan 10 helai, celana anak-anak perempuan 1 helai, bahan kain 7 helai, peci anak-anak 2 buah.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyidikan oleh Unit Reskirim Polsek Bangko. (zmi)