Kisruh RTRW, Pengangguran Meningkat

Kisruh RTRW, Pengangguran Meningkat

DUMAI (HR)-Sampai saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah Dumai belum kunjung disahkan pemerintah pusat. Akibat belum terbitnya regulasi itu, sejumlah investor enggan berinvestasi. Bahkan pengangguran di Dumai kini mencapai 4.038 jiwa.

"Selain menghambat investasi, RTRW yang belum disahkan menyebabkan pengangguran meningkta. Sejumlah pihak pun kesulitan menyerap angkatan kerja," terang Wakil Walikota Dumai, Agus Widayat.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Dumai bakal mendesak agar RTRW Dumai segara disahkan. Bila tidak segera disahkan, tentu akan menimbulkan masalah lain. Satu diantaranya konflik tapal batas.

Persoalan tapal batas dan tumpang tindih hak kepemilikan lahan masih jadi masalah di Dumai. Begitu juga permasalahan status tanah konsesi. Apalagi legalitas sejumlah lahan masih menanti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dumai yang belum kunjung disahkan pemerintah pusat.

Permasalahan itu, bisa saja berujung konflik. Terutama bagi masyarakat di perbatasan antar daerah di Dumai. Misalnya di kawasan perbatasan Dumai-Rokan Hilir. Hal ini pun masih jadi permasalahan pada mo men dua windu Dumai.

"Masalah ini masih belum tuntas. Sebab RTRW Dumai belum kunjung terbit," tambah Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Dumai, Senin (27/4) lalu.

Kisruh RTRW yang belum kelar ini, diyakini telah menghambat pembangunan di Kota Dumai. Data dari BPTM, tercatat ada ratusan triliun investasi batal masuk Kota Dumai. Pasalnya, status tanah konsesi dan tapal batal batas belum jelas.

"Dampak belum finalnya RTRW, peruahaan enggan meningkatkan insvestasi serta masuk ke Dumai. Ya, otomatis pengangguran makin meningkat karena lapangan kerja terbatas," tambah Agus.***