Pembahasan Pilpeng di Kantor DPRD

Camat tak Datang, Hearing Ditunda

Camat tak Datang, Hearing Ditunda

SIAK (HR)- Gara-gara camat se-Kabupaten Siak tidak datang memnuhi undangan DPRD Siak, hearing Pemilihan Penghulu Kampung, Selasa (28/4) akhirnya diundur.

Hearing kemarin rencananya membahas persiapan Pemilihan Penghulu Kampung (Pilpeng) serentak di bulan Desember 2015 mendatang.

 Hearing tersebut  terpaksa diundur karena yang hadir di ruangan rapat banggar DPRD Siak hanya para sekretaris kecamatan (sekcam).  Sementara, pejabat yang berkepentingan seluruh camat kebetulan sedang ada dinas luar.

Tak hanya camat yang tak hadir, Kepala BPMPD Siak Abdul Razak juga tak datang karena sedang mendapat musibah orang tuanya meninggal.

Dengan kondisi seperti ini, DPRD tidak bisa mengambil kebijakan untuk memutuskan kapan akan digelar Pilpeng. Apakah akan dipercepat sebelum Pemilukada atau sesudahnya.

"Sesuai tata tertib DPRD dalam proses hearing, yang bisa memberikan kebijakan adalah pimpinan seperti camat dan kepala BPMPD. Untuk itu hearing kita undur," ujar Sujarwo, Ketua Komisi I .

Lebih lanjut Sujarwo mengatakan, dengan diundurnya hearing itu, DPRD Siak akan menjadwalkan kembali hearing agar secepatnya permasalahan pilkapung ini segera mendapat kepastian.

"Hari ini kita sepakati hearing ditunda dahulu. Ini kesepakatan bersama untuk melanjutkan hearing di beberapa minggu ke depan," ujarnya.

 Sementara itu Sekcam Pusako Andi Putra sebagai peserta hearing yang dipercayakan oleh camat untuk mengikuti hearing tersebut merasa kecewa dan berharap kedepannya  hearing t idak ditunda lagi.

" Untuk saat ini kita ikuti saja kata Dewan, karena alasan Dewan cukup masuk akal, yakni Kepala BPMPD lagi terkena musibah. Namun karena waktu terus berjalan,  ke depannya kita berharap  jangan lagi diundur hearing ini, karena bagaimanapun kita bertanggung jawab dan diutus untuk mewakili camat dalam hearing ini," pungkasnya. (gin)