Penyaluran TPG Belum Ada Kepastian

Penyaluran TPG Belum Ada Kepastian

TELUK KUANTAN (HR)-Sampai Selasa (28/4), belum ada kepastian dari Dinas Pendidikan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I disalurkan kerekening guru.

Tunjangan sertifikasi guru sudah dua minggu berada di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah setelah ditransfer pusat melalui mekanisme dana transfer daerah.

Dari keterangan Plt Kepala Dinas Pendidikan melalui salah satu Kasi Martius Selasa (28/4), SK guru pendidikan dasar yang memenuhi persyaratan ada 1.756 guru dari 2.195 guru yang bersertifikasi. "Ada 1.756 SK guru yang sudah turun memenuhi persyaratan," kata Martius.


Saat ini SK yang sudah turun sedang dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim Disdik Kuansing, terutama pemberkasan absensi dan jam belajar.Sesuai aturan Menteri Pendidikan, salah satu persyaratan pembayaran TPG baik PNS maupun non PNS, sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam sepekan, sesuai sertifikat yang dimilikinya.

Apabila selesai, baru diajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ditransfer melalui rekening masing-masing guru. "Ini data untuk guru Dikdas, kalau guru SMA/SMK yang sertifikasi berada di bidang lain," katanya. (rob)