Pejabat Baru Diberi Waktu 6 Bulan

Dewan Minta Calon Sekwan Assessment Ulang

Dewan Minta Calon  Sekwan Assessment Ulang

PEKANBARU (HR)-Ketua DPRD Riau, Suparman, meminta Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, melakukan proses assessment ulang untuk calon Sekretaris Dewan. Walaupun Plt Gubri sudah menyiapkan sejumlah calon untuk mengisi posisi itu.

Sementara itu, proses serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru di lingkungan Pemprov Riau, digelar Senin (27/4) kemarin. Dalam kesempatan itu, Plt Gubri menegaskan, para pejabat baru diberi waktu selama enam bulan untuk menunjukkan kinerja mereka.

Setelah enam bulan, mereka akan dievaluasi kembali.
"Kita ingin ada assessment ulang (untuk calon Sekwan DPRD Riau, red). Yang sudah assessment sekarang ini tidak pernah sowan sama kita. Kita di Dewan juga tak pernah diajak koordinasi oleh Pemprov Riau. Jadi kita minta dilakukan assessment ulang," ujar Suparman, Senin (27/4).

Dijelaskan Suparman, calon Sekwan yang akan diajukan Plt Gubri dari hasil assessment, dikhawatirkan tidak akan bisa bekerja dengan baik bersama Dewan. Dalam hal ini, pimpinan Dewan menginginkan ada rekam jejak dari calon Sekwan, bagaimana kinerja pejabat tersebut, apakah bisa sejalan dengan Dewan atau tidak.

"Ini penting, karena Sekwan dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD, bukan kepada Gubernur. Kepada Gubernur hanya tanggungjawab administrasi saja. Dalam undang-undang juga disebutkan untuk Setwan harus dikonsultasikan kepada DPRD," tambah  Suparman.

Dalam hal ini, ia berharap Plt Gubri mempercepat proses pengajuan calon Sekwan kepada DPRD Riau. "Kita hanya ingin ada konsultasi. Sementara yang berwenang menunjuk, tetap Plt Gubri. Tapi sesuai aturan, harus ada konsultasi dengan kita. Kalau bisa secepatnyalah," tutup Suparman.

Sementara itu, Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman, mengakui bahwa sudah mengantongi calon nama Sekwan yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau. Dikatakan, nama calon pejabat tersebut merupakan hasil dari proses assessment yang telah dijalani.
"Namanya sudah ada, tapi kita akan konsultasikan dulu dengan pimpinan Dewan. Karena posisi Sekwan itu harus ada persetujuan pimpinan Dewan," ujarnya.

Dijelaskan Plt Gubri, jika nantinya usulan nama calon Sekwan yang diajukan tidak ada yang sesuai oleh pimpinan DPRD Riau, maka akan ada penyeleksian ulang bagi calon Sekwan.
6 Bulan Dievaluasi

Sementara itu, proses serah terima jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, digelar Senin kemarin di Ruang Melati Kantor Gubernur. Kegiatan itu diikuti pejabat lama serta pejabat baru seluruh satuan kerja serta sejumlah pejabat nonjob.

Menurut Plt Gubri, sertijab tersebut bertujuan untuk melakukan konsolidasi, menanyakan program kegiatan di internal seluruh satuan kerja. Plt Gubri berharap, pejabat yang baru segera beradaptasi, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk dengan pejabat lama. Dengan begitu diharapkan, tidak ada kendala dihadapi dalam melaksanakan tugas.

Para pejabat baru tersebut diberi waktu selama dua pekan untuk menyiapkan Rancangan Umum Pengadaan (RUP). Selanjutnya, kinerja para pejabat baru tersebut akan terus dipantau selama enam bulan ke depan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.

"Jika tidak ada perubahan, kita akan berikan pembinaan, sesuai dengan birokrasi reformasi," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Andi Rahman, demikian panggilan akrabnya, juga menepis penilaian yang menyebutkan ada beberapa kepala satuan kerja yang dinilai tak sesuai dengan tupoksi kerja di instansi yang mereka pimpin. Andi menegaskan, seluruh pejabat yang mengisi struktur kerja Pemprov Riau saat ini, merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara terbuka.

Usai sertijab, Kabiro Humas Setdaprov Riau Darusman menyatakan siap melaksanakan tugas Kehumasan yang diembannya. Ia juga berharap kepada seluruh jajaran Humas Setdaprov Riau bekerja maksimal.

Sedangkan pejabat lama, Yoserizal mengatakan dirinya bangga bahwa pengganti dirinya di Humas merupakan orang dalam. Orang yang memang mengerti dengan kehumasan. Kepada pejabat baru, Yose berpesan untuk mempertegas tupoksi terhadap tugas Humas dan tugas Diskominfo. Khususnya terkait masalah peliputan yang selama ini tidak merata, bahkan humas sering tertinggal informasi dibandingkan Diskominfo, seperti pemberitaan televisi streaming yang selama ini menjadi bagian dari Diskominfo. (nur, nie)