Bantuan ADD Tahun 2015 Belum Bisa Dicairkan

Bantuan ADD Tahun 2015 Belum Bisa Dicairkan

PASIR PENGARAIAN(HR)-Pencairan bantuan Alokasi Dana Desa yang sudah dianggarkan melalui APBD Rohul tahun 2015 untuk 147 desa yang tersebar di 16 kecamatan mengalami keterlambatan.

Keterlambatan itu disebabkan pemerintah desa belum menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan ADD tahun 2014 ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Rohul. Dimana sebelum selesainya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2015 yang diusulkan masing-masing desa ke BPMPD.

"Sebenarnya, pihak desa sudah sampaikan usulan APBDesnya. Sehubungan dengan adanya format baru dalam penyusunan APBDes tahun ini, sehingga desa dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari ADD tahun 2015, harus menyesuaikan penyusunan APBDes dengan format yang baru," ungkap Kepala BPMPD Kabupaten Rohul, Budhia Kasino, Jumat, (24/4), terkait pencairan bantuan ADD tahun 2015.

Budhia berharap, Camat se-Rohu dapat memberikan pemahaman dan membantu para kepada kepala desa di wilayah kerjanya dalam penyusunan APBDes tahun 2015 sehubungan dengan adanya aturan yang mengatur terhadap perubahan format penyusunan APBDes.

Budhia juga akui, sejumlah item perubahan format penyusunan APBDes tahun 2015, misalnya kode rekening, nomen kolator dari kegiatan dan lain sebagainya. Karena tahun sebelumnya, dari pengelompokan kegiatan yang disusun dalam APBDes, tahun ini ada perubahan format.

"Bagi desa yang telah menyelesaikan penyusunan APBDes dengan format baru, agar diserahkan ke BPMPD Rohul untuk selanutnya diverifikasi dan dilakukan proses pencairannya. Jadi pencairan bantuan ADD tahun 2015, terkendala belum selesainya APBDes yang disusun pihak desa," ucapnya.

Diakuinya, dengan belum adanya pencairan bantuan ADD tahun 2015, secara otomatis kepala desa beserta perangkatnya belum menerima honor terhitung Januari hingga April 2015.
Di dalam bantuan ADD itu, diangga