Penjual Togel Dikerangkeng

Penjual Togel Dikerangkeng

TELUK KUANTAN (HR)-Asmadi alias Madi bin Asri (36), warga Tebing Tinggi, Benai diringkus polisi, Sabtu (25/4), di sebuah warung di Benai. Ia terbukti melakukan perjuadian jenis sie jie.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi, menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Dimana, pelaku melakukan transaksi judi di sebuah warung.

"Masyarakat resah dan gelisah maraknya judi jenis togel ini," ujar Edy melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Minggu (26/4) di Teluk Kuantan. Mendapat laporan, Polres langsung menerjunkan personil melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar dia sedang menunggu pelanggan," lanjut Musabi. Polisi langsung menciduk tersangka dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai senilai Rp139 ribu, daftar keluaran nomor Togel, kertas catatan pesanan nomor togel.

"Setelah kita geledah, kita juga mengamankan hp dan di dalamnya terdapat sms berisi pesanan, selain itu ada juga pena," ujar Musabi.

Kini, Asmadi berada dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diancam hukuman di bawah lima tahun. "Untuk saat ini, kita terus melakukan penyidikan untuk melengkapi pemberkasan," pungkas Musabi. (mg2)