Pemilik Sabu dan Ganja Diringkus

Pemilik Sabu dan Ganja Diringkus

PANGKALAN KERINCI (HR)-Dua orang pemilik narkotika jenis sabu-sabu dan ganja diamankan polisi, Kamis (23/4) sekira pukul 22.45 WIB. Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa paket sabu-sabu dan ganja.

Informasi dari Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat, Jumat (24/4), kedua tersangka, Ar (29) seorang sopir dan Su (45), keduanya adalah warga Pangkalan Kerinci.

"Dari keduanya berhasil diamankan 4 paket kecil sabu-sabu, 2 peket ganja kering, 2 unit Hp merk Nokia dan bong kaca serta korek api," sebut Sijabat.

Diterangkan Sijabat, penangkapan tersangka atas adanya informasi sering terjadinya transaksi narkoba di Km 1 Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kemudian dilakukan lidik dan dicurigai seseorang atas nama Ari.

"Saat dihentikan ditemukan pada tersangka Ari, 1 paket sabu-sabu. Setelah dikembangkan, tersangka Ar mengaku membeli sabu-sabu dari tersangka Su," ungkapnya.
Kemudian, kata Sijabat, dilakukan penangkapan terhadap Su berikut dilakukan penggeledahan dirumah tersangka Su.

"Dari Su didapati 3 paket sabu-sabu, 2 paket ganja kering dan perangkat hisap. Kedua tersangka dibawa ke Polres Pelalawan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.(zol)