Polres Dukung IPWL Berantas Narkoba

Polres Dukung IPWL Berantas Narkoba

TEMBILAHAN (HR)- Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung rencana pendirian Institusi Penerima Wajib Lapor, guna memaksimalkan keberadaan badan nasional kabupaten  mencegah dan memberantas narkoba di Negeri Seribu Parit.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil Detis Mayer Silitonga, Kamis (23/4). Dikatakan, dengan terbentuknya intitusi tersebut, pihak kepolisian merasa terbantu dan siap diikutsertakan.

“Selama ini  kepolisian, baik satuan narkoba maupun peranan seluruh polsek yang ada di Inhil, sudah sering terlibat langsung dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, salah satunya sosialisasi. Jadi kami akan sangat terbantu dengan pembentukan IPWL tersebut,” sebutnya.

Ia menambahkan, pembentukan IPWL ini nantinya tentu didukung adanya kesiapan tempat, petugas dan anggaran dalam upaya rehabilitasi pecandu narkoba. Bahkan Inhil juga seharusnya memiliki badan narkotika nasional kabupaten sendiri, sehingga pemberantasannya bisa terwujud. "Dari dulu juga telah kita sampaikan,  bagi masyarakat yang melapor untuk rehabilitasi pencandu narkoba tak akan ditahan, namun rehabilitasinya di provinsi yang ada," ungkapnya.

Selama pengguna tidak melakukan pelaporan dan meminta untuk melakukan rehabiltasi, maka proses hukum pidana tetap dikenakan kepada pengguna yang tertangkap. Selain itu, ia juga menyampaikan siap bersinergi dengan Pemkab Inhil dalam proses pencegahan narkoba, seperti menghadiri undangan hearing dengan anggota DPRD inhil dalam memberikan masukan. (Mg3)